Minggu, 10 Januari 2016

Bidan Galang Petisi Agar DPR Segera Sahkan RUU Kebidanan Menjadi UU


ilustrasi - Ribuan Bidan PTT demo di depan istana negara menuntut kejelasan status
ilustrasi – Ribuan Bidan PTT demo di depan istana negara menuntut kejelasan status

Bidan merupakan seorang perempuan yang telah lulus dari pendidikan kebidanan baik di dalam dan diluar negeri yang diakui oleh Pemerintah dan Organisasi Profesi, serta memiliki kompetensi dan kualifikasi dan telah disertifikasi, diregistrasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  Kini beredar petisi online dukungan agar RUU Kebidanan segera disahkan menjadi UU Kebidanan.
Peran Bidan dalam pelayanan kesehatan Ibu dan Anak pada berbagai upaya/ program telah dilaksanakan oleh Pemerintah. Ikatan Bidan Indonesia sebagai satu-satunya organisasi profesi bidan merasa terpanggil untuk mengambil bagian dalam meningkatkan pelayanan kesehatan tersebut khususnya di Bidan Praktek Mandiri melalui Program Bidan Delima.
Program Bidan Delima bertujuan membantu pemerintah dalam mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia seperti yang termaktub dalam MDG’s tahun 2015. Jumlah Bidan Delima sampai dengan Desember tahun 2014 adalah sebanyak 11.958 Bidan Delima, angka tersebut memperlihatkan bahwa Program Bidan Delima terus berkembang dengan pesat jika dibandingkan dengan data per Desember tahun 2005 dimana jumlah Bidan Delima baru mencapai 1.939 orang.
Bidan sebagai garda terdepan, jungkir balik membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, namun BELUM ADA PERLINDUNGAN HUKUM !!!
Mari, saatnya sekarang !!! kita dukung RUU KEBIDANAN menjadi UU KEBIDANAN untuk melindungi bidan dan masyarakat.
UU KEBIDANAN, PASTI BISA !!
Demikian penggalan kalimat yang ada dalam laman change.org yang mendesak agar RUU Kebidanan segera disahkan menjadi UU Kebidanan. Menurut laman petisi online tersebut, penggalangan dukungan ini dilakukan sejak minggu lalu dan hingga Rabu (4/11/2015) sudah ada 2.397 orang yang mendukung gerakan ini. Klik tautan ini untuk mendukung RUU Kebidanan menjadi UU Kebidanan
Bidan Ismayani Dahlia Ningsih dalam komentarnya mengatakan “Saya mendukung uu kebidanan agar bidan lebih sejartera dan dibayar sebanding dengan pekerjaannya karena ga gampang jadi bidan yg profesional. Jangan buruh saja yg disejahterakan, harusnya bidan yang lrbih diutamakan karena menolong melahirkan generasi generasi penerus bangsa.”
Baca Juga :
  1. Bidan Harus Punya RUU Kebidanan

  2. Harapan Kepada Anggota DPR Baru Agar Mensahkan RUU Kebidanan

  3. RUU Kebidanan Masuk Prolegnas 2015 – 2019

Senada diungkapkan Yohana Paulina Ohelo. “Menurut saya semua bidang profesi di Indonesia wajib memiliki hak yang sama, salah satunya perlindungan di mata hukum. Oleh karena itu, dengan adanya RUU kebidanan yang saya yakini dapat menjadi tolak ukur bagi seorang bidan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang semestinya, dan segala tindak-tanduknya memiliki konsekuensi yang diatur dalam UU pula, mengingat bidan adalah salah satu profesi yang berperan penting dalam meningkatkan kesehatan dan keselamatan ibu dan bayi khususnya, dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Bidan Devi Yuliantika yang ikut menandatangani petisi online ini merasa miris dengan profesi bidan karena merasa tidak dinaungi dan dipandang oleh pemerintah. “Padahal kami sekolah dan melakukan pengabdian masyarakat secara ikhlas, sedangkan buruh yg notabene maaf tdk smua berpendidikan sama dn tdk terjun ke masyarakat dn memperjuangkan kehidupan seseorang dn drinya sndiri sllu didengar krn mreka rajin berdemi,kami para pamong yg slku patuh dan diam tdk dperhatikan. Saya rasa ini sudh saat.a profesi ini mndptkn pengakuan dan perlindungan lebih dari pemerintah. Krn slm ini sluruh beban program profesi appun terutama d desa sllu dtmpukkan pd bidan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman komentar penggalangan dukungan RUU Kebidanan menjadi UU Kebidanan.